Two Ruk Info - Sekarang mari kita bahas apa saja keuntungan dari membeli… bukan menyewa. Dan bagi Anda yang ketinggalan dengan “cerita bagian pertama”, silahkan Anda baca terlebih dahulu ” Kiat Memulai Usaha Kecil Bagian 1 “.
Well, seperti yang telah saya jelaskan pada kiat memulai usaha kecil bagian pertama, menyewa banyak memberikan Anda keuntungan. Tetapi membeli-pun juga banyak memberikan Anda banyak keuntungan. Apa saja keuntungan dari membeli? Ini dia…
Keuntungan Membeli :
- Biaya total lebih murah.
Sudah jadi rahasia umum jika biaya total dari berbagai barang yang Anda beli akan jauh lebih murah daripada Anda menyewanya. Jika misal Anda menyewa sebuah mobil pick up untuk mengangkut barang Anda dikenai harga 3 juta per bulan, maka biaya sewa pick up tersebut selama 3 tahun adalah 126 juta rupiah. Padahal harga pick up baru hanya berkisar 80- 90 juta rupiah. - Pengeluaran tambahan yang lebih murah.
Saat Anda membeli barang secara tunai, Anda tidak perlu pusing memikirkan pembayaran yang harus Anda keluarkan tiap bulannya. Apalagi saat pendapatan bisnis Anda sedang menurun. Anda tidak akan terbebani karena barang tersebut Anda beli… bukan Anda sewa. - Fleksibilitas
Sebagian besar perjanjian sewa berlaku pada waktu atau periode tertentu. Dan saat periode tertentu tersebut belums selesai, Anda tidak bisa “melepaskan diri” dari perjanjian ini. Jika usaha Anda bangkrut atau usaha Anda pindah atau perusahaan mengubah proses produksi, Anda tetap harus membayar barang yang Anda sewa sampai pada waktu yang telah ditentukan. Berbeda jika Anda membeli peralatan, kendaraan, furniture atau mesin-mesin. Anda bisa membawanya kemana saja, menjualnya atau bahkan menyumbangkannya. - Anda memiliki Aset, bukan kewajiban.
Setelah Anda membeli sesuatu, dalam pembukuan perusahaan, barang yang Anda beli tadi merupakan aset perusahaan yang otomatis akan menaikkan nilai perusahaan Anda. Berbeda dengan menyewa. Biaya sewa dilihat sebagai kewajiban dan kan mengurangi nilai perusahaan secara keseluruhan. - Keuntungan pajak
Dinas pajak bisa saja mengizinkan penghapusan nilai uang dari pembelian barang (termasuk furnitur dan peralatan tertentu) dalam pembayaran pajak tahunan. Jika tahun ini Anda membukukan keuntungan yang lumayan, membeli akan memberikan keuntungan yang lebih baik daripada menyewa. Anda bingung ya dengan penjelasan saya ini? Begini… misal Anda punya keuntungan bersih 300 juta rupiah setahun. Kemudian keuntungan tersebut mau Anda ambil. Anda akan dikenakan pajak misalnya sebesar 10%, sehingga Anda harus “setor” 30 juta rupiah kepada pemerintah. Jika keuntungan 300 juta rupiah tadi Anda belikan mobil pick up sebesar 100 juta rupiah serta tambahan persediaan atau stock barang sebesar 100 juta rupiah misalnya, keuntungan Anda “tinggal” 100 juta rupiah. Nah, karena keuntungan bersih Anda tinggal 100 juta rupiah, maka Anda hanya membayar pajak sebesar 10 juta rupiah. Paham kan?. by.dokterbisnis.net