Jessica Iskandar setelah membuat laporan kepolisian atas kasus pelecehan seksual yang dialaminya saat melakukan terapi di salon, tiba-tiba saja Jessica Iskandar memutuskan untuk mencabut laporan tersebut. Jessica membuat laporan ke Polda Metro Jaya tertanggal 19 Februari 2015, dan tak sampai waktu 1x24 jam, Jessica langsung mencabut laporan keesokan harinya.
"Pada perkembangannya tanggal 20 Februari, Jessica cabut laporan tersebut sekitar pukul 17.00 WIB," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Martinus Sitompul, ketika ditemui di Mapolda Metro Jaya, Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Rabu (25/2/2015).
Pihak kepolisian mengizinkan Jessica Iskandar untuk mencabut laporan karena hal itu bersifat delik aduan. Lagipula, antara Jessica dengan sang terapis dari Irwan Team Hairdesign, sudah ada kesepakatan untuk berdamai. Karena itulah, kasus dinyatakan ditutup dan tak akan ada lagi penyidikan terkait masalah tersebut. "Karena delik aduan, dari pihak polisi, kita terima.
Apalagi sudah ada kesepakatan damai dari kedua belah pihak. Kepolisian hargai itu, kita persilahkan. Alasannya apa, kembali ke Jessica. Nanti saja tunggu konfirmasi dari Jessica. Penyelidikan berhenti," kata Martinus. (tabloidnova.com)
Artikel ini diambil dari www.slidegossip.com sebagai sumbernya